Selain itu, foto-foto syur hasil jepretan juga dijual oleh pelaku.
Pelaku mengaku menjual selembar foto syur kepada majalah pria dewasa seharga Rp 100.000.
Perbuatan tak terpuji ini diketahui sudah dilakukan sejak 2018.
Setidaknya sudah ada 25 gadis belia yang berusia 15, 17, 18 dan beberapa di atas 20 tahun yang menjadi korbannya.
Mereka tak hanya berasal dari Bojonegoro, beberapa korban ada yang berasal dari Tuban hingga Surabaya.
Kepada korban, pelaku mengaku memberi tip sebesar Rp 250.000 hingga Rp 500.000.
(*)