Melansir dari kantor berita setempat, Otoritas tidak menjabarkan sebab kematian Davis.
Polisi yang menangani kasus tersebut mengatakan Davis mengalami fase yang disebut kesulitan medis.
Meski begitu, pria berusia 37 tahun itu sempat menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan petugas medis.
Setelah penangkapan tersebut menjadi viral, lima anggota kepolisian Redding kemudian ditempatkan dalam hukuman administratif, sesuai aturan jika ada pelaku yang tewas saat ditangkap.
Tidak dijelaskan apa yang memicu insiden itu, namun otoritas menyatakan mereka menemukan narkoba, seperti LSD dan kokain, di dalam kamar Davis. (*)