"Setelah itu kita sudah mencoba melakukan mediasi sebanyak tiga kali, tapi pihak sana (AP) tidak mau datang,
Pernah datang sekali, namun saat saya baru perjalanan ke lokasi pertemuan, pihak sana malah pulang," imbuh I Made Ridho Ramadhan.
Merasa dipermalukan sekaligus ditipu, DKN akhirnya mengambil jalur hukum.
MengutipKompas.com, DKN dan keluarga akan melaporkan calon suaminya ke Mapolresta Solo.
"Kami akan laporkan ke Mapolresta Solo besok (10 Juni 2020) atas dugaan penipuan," jelas I Made Ridho Ramadhan menekankan.
Kuasa hukum DKN menambahkan, hingga saat ini pihak AP tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah yang telah membuat DKN dan keluarganya malu serta kecewa.
(*)