"Ijab qabul pun telah direncakan di KUA Banjarsari pada 2 Juni 2020," kata I Made Ridho Ramadhan, kuasa hukum DKN.
Namun, saat tiba hari akad nikah, AP dan keluarganya tidak kunjung datang.
Padahal DKN dan keluarga telah berjam-jam menunggu di KUA Banjarsari.
Tanpa alasan atau penyebab yang jelas, AP menelantarkan pengantin wanitanya di hari pernikahannya.
Hal ini membuat DKN dan keluarga merasa teramat sangat malu.
Terlebih kala itu, menurut penuturan sang kuasa hukum, DKN tengah dalam kondisi hamil.
"Korban saat ini dalam keadaan hamil dan mau menikahi, tapi pas hari H, calon suaminya tidak datang KUA," jelas I Made Ridho Ramadhan seperti yang dikutip Sosok.ID dariTribun Solo.
Seolah tak patah arang, DKN dan kuasa hukumnya mencoba untuk menghubungi AP dan keluarga.
Tapi lagi-lagi, AP dan keluarga mangkir hingga tidak ada titik temu.