Awalnya Wahyudi tidak percaya, lalu ia langsung mendatangi keduanya yang sudah menikah.
Wahyudi ingin mengecek keseriusan keduanya.
Setelah ia sedikit mengajukan beberapa pertanyaan dan melihat keduanya serius dengan pernikahannya, ia pun bersedia membantu.
Wahyudi pun mengusulkan agar status pernikahan yang sebelumnya siri dinaikkan menjadi resmi.
Ia sebagai kades akan membantu sepenuhnya.
“Iya benar, Pak ada warga saya bernama Mbah Gambreng yang sudah berusia 65 tahun menikah dengan pemuda dari desa tetangga Desa Cahaya Makmur bernama Ardi Waras.
Karena menikahnya secara siri, maka saya usulkan agar dicatatkan secara resmi dan akan saya bantu mengurusnya,” kata Wahyudi.
Wahyudi sendiri tidak menyangka pernikahan warganya itu menjadi heboh dan viral di berbagai media sosial.
Ia berharap pernikahan Mbah Gambreng dan Ardi bisa langgeng. (Amriza Nursatria)