Merasa kecewa, Muh lantas melaporkan istri jadia-jadiannya ke pihak kepolisian.
Ungkap seorang saksi, kasus itu dilaporkan ke Polsek Kediri yang kemudian dilimpahkan ke Polres Lobar.
"Pasangan lelaki yg pura-pura jadi perempuan ini tidak pernah mau melepas nikafnya dan selalu mencari alasan agar tidak dibuka, hanya ingin menikah dan cukup ta'aruf saja," katanya.
Disampaikan Iptu Ketut Sandiarsa, Muh dan Mit mulanya kenal dari sosial media.
Setelah melakukan pendekatan keduanya saling jatuh cinta dan memutuskan untuk lanjut ke jenjang lebih serius.
Pernikahan keduanya dilangsungkan pada Selasa (2/6/2020) pagi.
"Muncul benih cinta, akhirnya kemudian sepakat untuk melakukan perkawinan," kata Sandiarsa.
"Perkawinan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perkawinan tersebut sah secara agama," ungkapnya.
Wah, hati-hati ya kalau berkenalan dengan orang lewat sosial media. (*)