Saat itu Pengadilan Militer Ambon memutuskan Ruslan bersalah dan menjatuhi hukuman penjara.
(Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunWow dengan judul: Umpamakan Jadi Presiden, Refly Harun Bakal Undang Ruslan Buton, Ustaz Abdul Somad Tersenyum: Mantap