Follow Us

Ajak Teman-temannya yang Masih Bau Kencur Lakukan Aksi Protes, Bocah Ingusan Ini Langsung Dijatuhi Hukuman Mati oleh Negaranya

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 06 Juni 2020 | 19:42
Murtaja Qureiris
vistazo.com

Murtaja Qureiris

Dalam video pemakaman saudara lelaki Qureiris yang diperoleh CNN, para pelayat meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah ketika iring-iringan mengisi sebuah jalan.

Video itu memperlihatkan ayahnya, Abdullah Qureiris, membungkuk di atas tubuh Ali. Dia terlihat menciumnya untuk terakhir kalinya sebelum tubuhnya terbawa oleh lautan pelayat.

Baca Juga: Kini Sekali Nongol di Layar Kaca Bisa Kantongi Uang Rp 100 Juta, Raffi Ahmad Ngaku Pernah Dapat Duit Haram Saat Muda Haram Saat

Qureiris saat ini sedang diadili, di mana jaksa penuntut menuduhnya sebagai "kelompok teroris ekstremis."

Qureiris membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa ia mengaku karena berada di bawah tekanan.

Meskipun aksi demo yang dilakukannya tak membuat ada nyawa yang melayang, aparat berupaya untuk memaksakan bentuk hukuman mati yang paling keras, yang dapat mencakup penyaliban atau pemotongan setelah eksekusi dengan argumen bahwa aksi yang dilakukan Qureiris adalah 'penaburan hasutan' dan akan dituntut hukuman terburuk, menurut interpretasi ketat kerajaan tersebut terhadap hukum Syariah Islam.

Keluarga Qureiris yang lain juga berhadapan dengan hukum, saudara lelakinya yang lain juga telah dipenjara sementara ayahnya ditahan tahun lalu, menurut aktivis.

Baca Juga: Luhut Kesal Investasi China di Indonesia Banjir Nyinyiran, Semprot Para Pemuda: Suka Tidak Suka Tiongkok Ini Kekuatan Dunia!

Pada tahun 2016, Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang membahas kasus seorang remaja Saudi yang dipenjara yang tidak disebutkan namanya, namun menurut data, kasus itu merujuk pada Qureiris.

Kelompok Kerja PBB mengatakan pada November 2016 bahwa mereka percaya bahwa anak di bawah umur telah disiksa, pengakuannya “diambil” dan bahwa penangkapannya sewenang-wenang. Ia juga mengatakan bahwa penahanan itu melanggar norma-norma internasional.

Kelompok Kerja PBB mengatakan, anak di bawah umur itu kemungkinan ditahan sehubungan dengan "partisipasinya dalam demonstrasi damai yang menyerukan keadilan bagi sejumlah pemrotes yang tewas dan dalam sebuah pemakaman."

Jika Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati pada Qureiris, ia akan bergabung dengan setidaknya tiga tahanan lain yang dieksekusi tahun ini karena kejahatan yang diduga dilakukan sebelum usia 18 tahun.

Source : intisari online

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest