Akibatnya ia tak bisa berlayar dan harus melanjutkan perjalanannya dari Batam tersebut hanya mengandalkan arus laut dengan menyusuri tepi pantai di Perairan Kuala Teladas, Lampung.
Beruntungnya, saat mengetahui dirinya akan jadi korban pembegalan laut, Tadeusz sempat berinisiatif untuk memencet tombol EPIRB hingga akhirnya bisa tertolong.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Asryad mengatakan kronologi kejadian berdasarkan keterangan pemilik kapal.
Peristiwa tersebut berawal saat korban berlayar dari Australia menuju ke Jakarta pada Jumat 22 Mei 2020 lalu.
Maksud Tadeusz adalah untuk menjual kapal yacht miliknya pada seorang pembeli di Jakarta.
Dalam perjalanan tersebut, korban sempat singgah di Batam sebelum melanjutkan ke Jakarta.
"Dalam perjalanan, korban singgah di Batam," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).
Saat menyusuri pantai timur Sumatera inilah dirinya mengalami peristiwa pembegalan laut.
Tepatnya pada hari Minggu 24 Mei 2020, dirinya dihadang oleh kawanan begal di perairan Kuala Teladas.