Subhan mendesak kepala institusi tempat keduanya bekerja memberikan pembinaan.
Pasalnya, keduanya terlibat bersama dalam insiden kekerasan.
Apalagi kejadian tersebut berlangsung pada jam kerja, artinya kedua rekan pelaku sedang mangkir alias lalai dari tugasnya sebagai aparatur negara.
Dalam olah TKP tersebut, polisi menyita barang bukti di tempat kejadian perkara, yakni 1 buah helm yang diduga digunakan pelaku memukul korban hingga luka memar dan dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin yang hendak dimintai keterangan terkait insiden penganiayaan yang dilakukan oleh istri polisi tidak bersedia memberikan keterangan. (Junaedi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Istri Polisi Aniaya Bidan Desa, Sengaja Kunci Pintu Poskesdes Agar Tak Ketahuan
(*)