Sejak mengetahui keberadaan dua anggota KKB reaktif corona, aparat dari luar shelter wisma atlet memantau pergerakan keduanya selama masa karantina.
Berdasarkan informasi, TW dan YM sempat berusaha kabur dengan melompati tembok shelter, yang seketika berhasil diamankan kembali.
Keluar dari masa karantina pada Jumat (29/5/2020), keduanya dibekuk aparat.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata pada Sabtu (30/5) mengatakan, TW dan YM menjalani pemeriksaan dengan baik.
"Satuan Reskrim Polres Mimika telah menangkap dua orang KKB kali kopi anak buah dari Joni Botak berinisial TW dan YM, yang diduga terlibat dalam aksi penembakan di wilayah hukum Polres Mimika," ungkap Era.
Saat ditangkap, TW mengaku terlibat penyerangan di Freeport yang menyebabkan seorang WNA dari New Zeland meninggal dunia.
TW dengan kooperatif menjelaskan secara detail nama-nama yang terlibat dalam penyerangan.
Ia bahkan mengungkap strategi penyerangan dari tahap perencanaan sampai pelaksanaan.
TW juga mengatakan bahwa selama penyerangan, ia membawa tas berisi amunisi milik Joni Botak.