Follow Us

Suami Pamit Keluar, Seorang Istri Justru Pesilahkan 2 Pria Masuk ke Dalam Rumah Untuk Berhubungan Badan, Warga Geram Ternyata Sudah 4 Tahun

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 30 Mei 2020 | 13:35
Suami Pamit Keluar, Seorang Istri Justru Pesilahkan 2 Pria Masuk ke Dalam Rumah Untuk Berhubungan Badan, Warga Geram Ternyata Sudah 4 Tahun
(istimewa) via Banjarmasinpost

Suami Pamit Keluar, Seorang Istri Justru Pesilahkan 2 Pria Masuk ke Dalam Rumah Untuk Berhubungan Badan, Warga Geram Ternyata Sudah 4 Tahun

Sosok.ID - Aktivitas dua orang pria yang datang ke rumah seorang warga di Dusun Sungai tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, telah dicurigai oleh warga setempat.

Hal itu lantaran kedua pria itu selalu datang ke rumah tetangganya tersebut setelah sang suami pemilik rumah pergi.

Bukan hanya sekali, tetapi para tetangga memergoki kedua pria itu datang ke sana beberapa kali.

Namun kali ini penduduk desa pun bertindak saat mengetahui dua pria tersebut kembali mendatangi rumah salah satu warga tersebut.

Baca Juga: Pasukan KKB Egianus Kogeya 'Ditelanjangi' Polda, Siaran Pers Desakan Pembebasan Papua Barat dengan Embel-Embel Jarahan Amunisi TNI-Polri Rupanya Cuma Bodong

Merekapun langsung mengerebek rumah tetangganya itu dan mendapati sang istri pemilik rumah bersama dua pria sedang berselingkuh.

Senin, (25/5/2020), SD (48) istri pemilik rumah kedapatan akan berhubungan badan layaknya suami istri dengan dua pria berinisial PN (46) dan YD (42).

Ketiganya akan melakukan hubungan Threesome di rumah tersebut namun bisa digagalkan warga setempat.

Kasus itupun dibawa ke kantor polisi setempat untuk diselesaikan secara hukum oleh warga.

Baca Juga: 2 Tahun Hilang, Sebuah Keluarga Akhirnya Temukan Ayahnya Gegara Tiktok Seorang Polisi, Begini Kisahnya!

Melansir dari TribunJambi.com, Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu melalui Kanit Reskrim AIPDA Adi Arianto membenarkan kejadian penggerebekan warga.

Source : TribunJambi.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest