"Ayah bocah itu, yang sudah melarikan ke Korea Selatan, meminta saudara perempuannya untuk mengantar putranya kepadanya.
"Mereka adalah pasutri berusia 50-an dan pelajar berusia 14 tahun.
"Bocah itu adalah putra dari adik laki-laki si istri, yang telah melarikan diri ke Selatan.
"Mereka ditangkap oleh penjaga pembatasan saat mereka berusaha melarikan diri bersama."
Sumber itu mengklaim :
"Pasutri itu disiksa oleh departemen keamanan provinsi untuk mengakui bahwa mereka mencoba melarikan diri dengan keponakannya setelah dihubungi oleh saudaranya di Korea Selatan."
Dia menambahkan, keamanan perbatasan diperketat karena aturan karantina di negara tersebut.
Karena itu, ujarnya, upaya melarikan diri adalah "tindakan yang sangat berbahaya dan berisiko".
"Kepemimpinan tertinggi telah memerintahkan bahwa mereka yang berusaha melarikan diri dari negara selama masa darurat harus diberi hukuman berat.
"Tidak mungkin mereka bisa menghindari regu tembak karena mereka berusaha untuk membelot ke Korea Selatan."