Sosok.ID - Penyanyi Syahrini,diketahui mengambil tindakan hukum terkait beredarnya video syur yang mencatut namanya.
Polisi juga telah membekuk pelaku, yang ternyata merupakan fans berat dari Luna Maya.
Pelaku penyebar video dengan konten pornografi mirip Syahrini (37) itu berinisial MS.
Ia diketahui membagikan video syur tersebut di akun Instagram @danunyinyir99.
Melansir Grid.ID, MS diamankan oleh pihak kepolisian beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Ia ditangkap pada Selasa (19/5/2020) di kediamannya di Kediri, Jawa Timur.
Aisyahrani selaku manajer sekaligus adik kandung Syahrini menyebut, laporan yang ia buat dilakukan sebab Reino Barack tak terima dengan perlakuan akun penyebar pada istrinya.
Ia pun mengaku puas dengan kinerja kepolisian dan berterima kasih atas bantuannya.
"Ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada tim Ditkrimsus Polda Metro Jaya yang sangat cepat dan luar biasa langsung menangkap tersangka," ujar Aisyahrani dikutip dari YouTube MOP Channel via Grid.ID.
Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah melakukan gelar perkara atas terduga tersangka penyebar video syur itu.
Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Yusri mengungkap motif pelaku yakni lantaran benci dengan Syahrini.
Yursi mengatakan, tersangka adalah penggemar Luna Maya yang sakit hati karena Reino Barack lebih memilih Syahrini ketimbang idolanya.
Hal itu diungkapkan Yusri dalam siaran langsung di akun Instagram @humas.pmj, Kamis (28/5/2020).
"Motif pertama, pengakuan dari awal yang bersangkutan, bahwa ada satu kebencian kepada korban (Syahrini) karena dia mengaku memang fans satu public figure juga yang ada," kata Yusri.
"Dia menuduh bahwa korban ini mengambil orang terdekat dari fansnya," ujarnya.
Motif kedua dari perbuatan pelaku adalah untuk pansos, alias menambah follower.
MS sendiri merupakan seorang ibu rumah tangga yang hobi bersosial media.
Ia juga memiliki cukup banyak follower sehingga kerap mendapatkan banyak uang dari hasil endorsement.
"Motif kedua adalah memang karena follower si tersangka ini cukup besar. Dan memang itu pekerjaannya setiap hari dia meng-endorse dari beberapa orang," kata Yusri Yunus.
Saat ini, MS telah ditahan oleh satuan Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya.
Yusri pun turut membongkar, cara MS mendapatkan video syur mirip Syahrini adalah dengan mengambil gambar dari sosial media.
"Dia juga mengambil dari media sosial yang lain. Dia bilang mirip makanya dia sandingkan dengan Syahrini," katanya, dikutip dari Tribunnews.com.
Upaya itu dilakukan pelaku lantaran rasa benci telah menyelimuti diri, hingga ia ingin menjatuhkan nama Syahrini.
Polisi juga menyelidiki adanya dugaan jaringan dalam proses penyebaran video tersebut.
Yusri akan melakukan pendalaman terkait orang-orang yang terlibat dibaliknya.
"Kalau memang ada yang ikut membantu nanti kita amankan juga," tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka MS dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, ia dijerat juga dengan Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. (*)