Ia bisa lolos dari hukuman mati karena ia adalah wani Romina, yang dalam Hukum Pidana Islam berarti ia dibebaskan dari 'qisas' atau 'pembalasan dalam bentuk serupa', Al Arabiya melaporkan.
Hukum syariah mengakatan bahwa hanya 'keturunan sedarah' lah yang dapat menuntut pembunuhan dalam keluarga.
Artinya, sebagian besar pembunuhan untuk menjaga kehormatan tidak dihukum karena keluarga cenderun tak menuntut hukuman mati pada anggota keluarga lainnya.
Kasus pembunuhan terhadap Romina telah membuat seluruh warga Iran terkejut.
Baca Juga: Terjebak di Bali Gegara Pandemi Covid-19, Wanita Asal Kirgizstan Jutru Kepincut Cinta Pria Lampung
Presiden Hassan Rouhani pun langsung mendesak kabinetnya untuk segera membuat hukum yang lebih sepadan untuk kasus pembunuhan untuk menjaga kehormatan.
Fariba Sahrei, editor senior di Iran International mengatakan :
"Setiap tahun di Iran, wanita dan anak perempuan dibunuh oleh saudara lelaki mereka dengan kedok untuk menjaga kehormatan mereka.
"Tetapi pembunuhan dalam kasus Romina Ashrafi adalah salah satu yang mengejutkan negara tersebut dan seluruh dunia."
Jumlah pasti kasus pembunuhan untuk menjaga kehormatan di Iran memang tidak diketahui.