Sosok.ID - Pandemi corona membuat negara-negara di dunia menerapkan aturan Social Distancing.
Di Indonesia istilah ini lantas diperbarui dengan nama Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
Semua baik pejabat hingga rakyat kecil harus mentaati PSBB.
Barang siapa melanggar bakal kena hukuman.
Wali kota di Peru dilaporkan pura-pura mati setelah ketahuan melanggar aturan mencegah virus corona, dengan minum-minum bersama temannya.
Jamie Rolando Urbina Torres berbaring di peti mati sambil mengenakan masker saat hendak ditangkap di Tantara Senin malam (18/5/2020).
Polisi menerangkan, sang wali kota ditangkap karena sudah melanggar jam malam untuk mencegah virus corona, dilansir Daily Mail Kamis (21/5/2020).
Saat itu, Urbina Torres ketahuan tengah minum-minum dengan temannya. Bahkan, si pejabat publik mabuk saat penegak hukum mendatanginya.
Tidak dijelaskan di mana Urbina dan Torres temannya mabuk-mabukan, atau mengapa sampai ada peti yang digunakannya untuk pura-pura mati.
Sang pejabat publik sebelumnya sudah dituding terlalu menganggap remeh wabah ini. Dia tidak menerapkan standar keselamatan di seluruh kota.