Follow Us

PNS Indonesia Sumringah, Gaji ke-13 Nominalnya Lebih Besar dari THR Walau Anggaran Pemerintah Tergerus Pandemi Corona

Seto Ajinugroho - Jumat, 22 Mei 2020 | 13:42
PNS Indonesia Sumringah, Gaji ke-13 Nominalnya Lebih Besar dari THR Walau Anggaran Pemerintah Tergerus Pandemi Corona
Tribunnews

PNS Indonesia Sumringah, Gaji ke-13 Nominalnya Lebih Besar dari THR Walau Anggaran Pemerintah Tergerus Pandemi Corona

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahui Perbedaan THR dan Gaji Ke-13 PNS"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest