Sosok.ID - Kasus Corona di Indonesia masih banyak.
Angka kematian juga masih tinggi.
Tapi tidak menghalangi Pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian kembali.
Mengacu pada hal ini, kematian orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia seharusnya dilaporkan.
Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19 menginvestigasi, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia--jika merujuk panduan WHO, hingga 15 Mei 2020, telah menyentuh 4.848 kematian.
Baca Juga: Denny Darko Wanti-wanti Kepada Raffi Ahmad Jika Baim Wong Punya Resep Selalu Tambah Kaya
Dari 4.848 kematian itu, hanya 1.015 yang dirilis pemerintah (per 15 Mei 2020) sebagai kasus konfirmasi positif, dan 3.833 kematian suspect tidak diumumkan.
Perwakilan Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19 Irma Hidayana menyebutkan, investigasi itu dilakukan untuk melacak kematian ODP dan PDP di 18 provinsi di Indonesia.
Ke-18 provinsi itu meliputi Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Lampung, NTT, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Data menunjukkan, jumlah kematian ODP/PDP rata-rata tiga kali lebih besar dari angka kematian positif Covid-19,” ujar Irma melalui keterangan tertulis yang diterima pada Senin (18/5/2020) pagi.
Data tersebut kemudian diolah oleh para kolaborator, di antaranya dokter emergensi Tri Maharani dan epidemiolog Beben Benyamin.
Hasilnya, laju peningkatan jumlah kematian akibat Covid-19 jauh di atas laju peningkatan kapasitas tes Covid-19 Indonesia.