Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Plesetkan Nama Marga Latuconsina, Tidak Ada Pintu Maaf Bagi Rina Nose dan Andre Taulany

Seto Ajinugroho - Rabu, 20 Mei 2020 | 06:00
Plesetkan Nama Marga Latuconsina, Tidak Ada Pintu Maaf Bagi Rina Nose dan Andre Taulany
KOMPAS.COM/ANDIKA ADITIA

Plesetkan Nama Marga Latuconsina, Tidak Ada Pintu Maaf Bagi Rina Nose dan Andre Taulany

Sosok.ID - Menjadi public figur yang bergelut dalam dunia hiburan sebagai komedian tidak bisa hanya modal lucu saja.

Sebagai komedian haruslah dibekali wawasan luas karena setiap banyolan yang dilontarkan tidak menyinggung siapa pun.

Jika hanya bisa melucu tapi bersifat melecehkan itu komedian bodoh namanya.

Ruswan Latuconsina sebagai pihak yang melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose mengatakan, seluruh pemilik marga Latuconsina merasa dilukai dengan candaan kedua komedian itu.

Baca Juga: Didatangi Kak Seto, Remaja Pembunuh Balita Sekaligus Korban Perkosaan di Sawah Besar Curhat Mengenai Apa yang Telah Diperbuatnya: Sakit Hati Bisa Pada Siapa Pun

Hingga disinggung soal permintaan maaf, Ruswan menyebut bahwa sampai saat ini tidak membukakan pintu maaf pada dua komedian itu.

“Oh tidak segampang itu (permintaan maaf), kami merasa dilukai dan Latuconsina itu adalah marga yang besar dihormati di Maluku,” kata Ruswan saat dihubungi wartawan, Senin (18/5/2020).

“Kita ikuti tahapanlah, kita kembalikan pada seluruh keluarga besar Latuconsina karena sampai saat ini tidak ada pintu maaf sebenarnya,” sambungnya.

Ruswan Latuconsina mengaku sebagai perwakilan dari keluarga besar Latuconsina.

Baca Juga: BNPB Nyatakan Belum Tahu Kapan Wabah Corona Berakhir, Selamanya Bakal Hidup Bersama Covid-19

Dia pun resmi melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose pada Senin (18/5/2020) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dalam laporannya, Ruswan juga telah menyiapkan bukti berupa video mengenai dugaan pelecehan tersebut.

“Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas, dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan itu video kan,” tutur Ruswan.

Hingga kini, Kompas.com masih berusaha meminta tanggapan Rina Nose dan Andre Taulany soal laporan tersebut.

Keduanya dilaporkan atas Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Baca Juga: Angkat Bicara Tentang Masa Lalu, Erick Thohir Sebut dari Kecil Bercita-cita Jadi Orang Kaya Gegara Ingin Bantu Orang Banyak

Permasalahan bermula usai Andre Taulany dan Rina Nose bercanda plesetan nama.

Andre dan Rina melakukan plesetan pada marga Latuconsina milik Prilly Latuconsina.

Kejadian tersebut langsung ramai menjadi bahan perbincangan di sosial media, dan banyak yang menyayangkan candaan Andre serta Rina.

Karena itu, Ruswan dan para pengguna marga Latuconsina tak terima.

Mereka pun akhirnya mengambil jalan hukum.

Hingga kini, Kompas.com masih berusaha meminta tanggapan Rina Nose dan Andre Taulany soal laporan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelapor: Tak Ada Maaf untuk Andre Taulany dan Rina Nose"

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x