Follow Us

Baru Saja Hirup Udara Bebas, Bahar bin Smith Kembali Ditangkap Aparat Hukum Indonesia

Seto Ajinugroho - Selasa, 19 Mei 2020 | 20:00
Baru Saja Hirup Udara Bebas, Bahar bin Smith Kembali Ditangkap Aparat Hukum Indonesia
Tribun Bogor

Baru Saja Hirup Udara Bebas, Bahar bin Smith Kembali Ditangkap Aparat Hukum Indonesia

Sosok.ID - Terpidana kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja, Bahar bin Smith kembali diringkus aparat hukum Indonesia, Selasa (19/5/2020).

Hal ini dibenarkan oleh pengacara Bahar, Aziz Yanuar.

Bahar sendiri ditangkap pada pukul 02.00 WIB.

Bahar dijemput oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM serta didampingi petugas dari Polda Jawa Barat.

Baca Juga: BNPB Nyatakan Belum Tahu Kapan Wabah Corona Berakhir, Selamanya Bakal Hidup Bersama Covid-19

"Ya benar, kembali ditangkap tadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Aziz kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa.

Sebelumnya, terpidana yang divonis tiga tahun penjara itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, Bahar tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan baret berwarna merah dengan hiasan bintang di kepalanya.

Bahar pun keluar didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, dan diiringi beberapa kolega.

Pembebasan Bahar berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar bin Smith adalah salah satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk program asimilasi.

Baca Juga: Angkat Bicara Tentang Masa Lalu, Erick Thohir Sebut dari Kecil Bercita-cita Jadi Orang Kaya Gegara Ingin Bantu Orang Banyak

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest