Follow Us

Baru Beberapa Hari Bebas dari Penjara, Program Asimilasi Bahar bin Smith Dicabut dan Kembali Ditangkap, Begini Penjelasan Kemenkumham!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 19 Mei 2020 | 09:35
Baru Beberapa Hari Bebas dari Penjara, Program Asimilasi Bahar bin Smith Dicabut dan Kembali Ditangkap, Begini Penjelasan Kemenkumham!

Baru Beberapa Hari Bebas dari Penjara, Program Asimilasi Bahar bin Smith Dicabut dan Kembali Ditangkap, Begini Penjelasan Kemenkumham!

Sosok.ID - Kabar gembira sempat dirasakan oleh Bahar bin Smith beberapa hari yang lalu.

Terpidana kasus penganiayaan dua remaja tersebut menjadi salah satu narapidana yang mendapatkan program asimilasi.

Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu melalui menterinya mengeluarkan peraturan program asimilasi untuk menekan persebaran covid-19 di wilayah rumah tahanan.

Dan pada hari Sabtu lalu, Bahar bin Smith menjadi salah satu dari beberapa napi di LP Cibinong yang mendapatkan program asimilasi tersebut.

Baca Juga: Tampan dan Masih Muda, Artis Ini Tiba-tiba Putuskan Hubungan Dengan Pacar dan Nikahi Janda, Terungkap Dirinya Ogah Pacaran dengan Perawan

Hal itu lantaran, saat ditahan Habib bin Smith dinilai telah mencukupi persyaratan dan telah menjalankan lebih dari separuh hukuman.

Salah satu pimpinan Pondok Pesantren tersebut dijatuhi hukuman 3 tahun penjara kala vonis persidangan diketuk majelis hakim.

Namun baru beberapa hari menghirup udara bebas, Habib bin Smith kini harus berurusan dengan lembaga permasyarakatan lagi.

Dirinya kembali ditangkap pada hari Selasa (19/5/2020) dini hari lalu.

Baca Juga: Berjuang Bantu Orangtua Cari Nafkah, Rupanya Bocah Penjual Jalangkote Sering Dibully, Hebatnya Ia Selalu Sabar

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris membenarkan informasi tersebut.

Source : Kompas.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest