"Padahal sebenarnya kalau kita mengikuti pengelolaan keuangan yang baik, itu seharusnya dalam porsi gaji itu perbandingannya 50 : 30 : 10 :10, artinya 50 persen itu digunakan untuk kegiatan operasional keseharian seperti pembayaran listrik, telepon, kebutuhan sembako, dan sebagainya."
"Tentu kalau bisa maksimal (pinjaman) hanya 30 persennya, kemudian 10 persen ditabung, 10 persen buat cadangan," terangnya.
Suharno menambahkan, jika melihat kasus ini, maka dapat diketahui bahwa karyawan tersebut memakai 47,5 persen gajinya untuk membayar pinjaman.
Tentu saja, Suharno mengatakan, rasio tersebut di atas standar yang seharusnya.
"Sehingga begitu ada dampak Covid-19 maka gajinya tinggal separo sehingga dia hanya dapat Rp 500 ribu untuk sebulan, itu memang berat sekali itu," lanjut Suharno.
Mengetahui hal ini, Suharno pun menyarankan masyarakat supaya pandai-pandai dalam mengelola keuangan.
Dengan begitu, ketika terjadi suatu hal yang tak terduga seperti pandemi Covid-19 ini, kondisi keuangan tidak terpuruk.
Menurut Suharno, apabila karyawan tersebut menggunakan rumus pengelolaan gaji 50 : 30 : 10 : 10 maka kemungkinan kondisi keuangannya tidak sesulit saat ini.
"Coba kalau kita menggunakan rumus 50 : 30 : 10 : 10, berarti kalau sekarang ini dia menggunakan dananya 30 persen untuk pinjaman berarti dia hanya pinjam maksimal Rp 6 juta."
"Sehingga, ketika dia penghasilannya dipotong Rp 10 juta, masih bisa bernapas sedikit longgar," kata Suharno.