Sosok.ID - Narkoba memang benar jadi salah satu faktor yang bisa merusak masa depan penerus bangsa.
Bahkan bila telah terbelenggu olehnya orang-orang akan kesulitan untuk bisa keluar dari lingkaran barang haram tersebut.
Bukan hanya pemakai namun juga pengedar pun bisa terbuai lantaran uang yang didapat dari barang haram tersebut tak sedikit.
Hal yang tak patut dicontoh dari seorang siswa di bawah umur ini bisa jadi contoh untuk para orang tua agar berhati-hati dengan pergaulan anak-anaknya.
Baca Juga: Mengintip Kamar Hotel Bertarif Selangit Syahrini Saat Berlibur ke Las Vegas, Mewah!
Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja melalui media sosial Facebook yang dikendalikan anak Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Adapun dua orang pelaku berhasil diamankan dalam kasus ini, yakni ND (14) pelajar kelas 2 SMP warga Kecamatan Parongonpong Kabupaten Bandung Barat, dan WL (19) seorang tunakarya.
"Modus operandi dari kasus tersebut, yaitu pelaku mengedarkan secara online lewat media sosial Facebook dan melakukan pengiriman barang melalui jasa ekspedisi JNT," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga melalui keterangannya, Rabu (13/5/2020).
Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan patroli cyber yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Cimahi pada Sabtu, 9 Mei 2020, sekitar pukul 01.00 WIB.
Petugas kemudian menemukan adanya rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di Kantor JNT Cabang Parongpong.