Dari hasil penyelidikan, termasuk hasil outopsi terhadap jenazah korban, akhirnya dipastikan korban meninggal dunia akibat pembunuhan.
Liong Kong Yong yang tinggal di rumah kos di Pepelegi langsung didatangi petugas dan digelandang ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka saat diinterogasi mengaku, pembunuhan dilatari persoalan sepele.
Berawal dari cekcok mulut karena istri menagih janjinya untuk membelikan motor buat sang anak.
"Dia menagih janji itu, dan saya minta bersabar. Saya janji akan membelikannya setelah pandemi covid-19 berlalu," ujar tersangka saat di Polsek Waru, Selasa (12/5/2020).
Karena minta segera dibelikan, sempat terjadi cek cok dan pertengkaran suami istri yang ngekos di Pepelegi tersebut.
Pertengkaran terhenti. Malam hari mereka berdua istirahat.
Namun saat dini hari, pelaku berusaha membangunkan istrinya untuk masak sahur, sang istri tak bersedia.
Seolah masih marah karena permintaannya belum dituruti.
Berulang kali dibangunkan, perempuan 39 tahun itu tetap tak mau. Pelaku pun naik pitam.
Selain cek cok mulut, pria itu mengambil pisau dapur kemudian menusukkannya ke korban.