"Saya lancang sendiri, tidak disuruh tersangka untuk menjanjikan seperti itu. Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka," bebernya.
Nur Hadi menegaskan, ia tak berupaya menghalangi proses hukum dan tetap menghormati proses yang berjalan.
Dia mengatakan tak terlibat dalam komunikasi apapun baik dengan tersangka maupun korban, usai penolakan tersebut.
"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau lakukan lobi-lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini.
Itulah penjelasan yang bisa saya berikan dan terima kasih kami sampaikan kepada teman-teman media juga publik.
Hal seperti ini secara tidak langsung bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua,” paparnya.
Adapun uang yang ditawarkan Nur Hadi kepada keluarga korban adalah uang warisan terduga pelaku (SG).
Nur tidak melibatkan sepeser pun uang pribadinya dan mengaku hanya berusaha menyelesaikan kasus itu sebagai wakil rakyat. (*)