Follow Us

Terlewat Nekat, Hobi Menanam Seorang Mantan Caleg Asal Kendari Pelihara Pohon Ganja di Pekarangan Rumah Berbulan-bulan, Polisi Juga Temukan Sekarung Batang Ganja

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 12 Mei 2020 | 18:35
Terlewat Nekat, Hobi Menanam Seorang Mantan Caleg Asal Kendari Pelihara Pohon Ganja di Pekarangan Rumah Berbulan-bulan, Polisi Juga Temukan Sekarung Batang Ganja
Kolase KPU.go.id/Kompas.com

Terlewat Nekat, Hobi Menanam Seorang Mantan Caleg Asal Kendari Pelihara Pohon Ganja di Pekarangan Rumah Berbulan-bulan, Polisi Juga Temukan Sekarung Batang Ganja

Sebab pelaku juga menyimpan beberapa linting ganja siap pakai.

Tak hanya itu saja, petugas juga mendapati satu karung batang ganja, biji ganja kering, biji yang tengah disemai, dan bungkusan daun ganja kering.

Pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mantan caleg tersebut dijerat dengan UU RI tentang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

Baca Juga: Satu Rumah Kelewat Edan, Ros 16 Tahun Bakal Dibacok Parang Tiap sang Calon Salah Ucap Ijab, Berakhir Tewas Digorok di Hadapan Seluruh Keluarga

"Pelaku kami sangkakan melanggar Pasal 114 dan 112 tentang kepemilikan ganja tanpa izin, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," kata Eka Faturrahman, dikutip dari Kompas.com.

Petugas kepolisian pun sedang melakukan pengembangan mengenai pohon ganja serta barang-barang haram siap pakai atau setengah jadi di rumah tersebut.

"Kita akan dilakukan pengembangan apakah menanam di tempat lain, dipakai untuk komunitasnya atau diperjualbelikan,” ujarnya.

MZ pun mengaku bahwa pohon ganja tersebut telah ia tanam sejak empat bulan yang lalu.

Baca Juga: Bakal Masuk Ruang Bersalin Berbarengan, 9 Perawat dari Satu RS Ini Mendadak Viral Gegara Berbadan Dua di Waktu yang Sama

Direktur Reserse dan Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Eka Faturrahman saat menunjukkan pohon ganja yang ditanam MZ di pekarangan rumahnya. MZ pemilik tanaman ganja berdiri di belakang Direktur Reserse dan Narkoba Polda Sultra
(KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)

Direktur Reserse dan Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Eka Faturrahman saat menunjukkan pohon ganja yang ditanam MZ di pekarangan rumahnya. MZ pemilik tanaman ganja berdiri di belakang Direktur Reserse dan Narkoba Polda Sultra

Hal itu ia lakukan lantaran beralasan hobi menanam dan digunakan sebagai obat.

Source : Kompas.com, antaranews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest