Follow Us

Terlewat Nekat, Hobi Menanam Seorang Mantan Caleg Asal Kendari Pelihara Pohon Ganja di Pekarangan Rumah Berbulan-bulan, Polisi Juga Temukan Sekarung Batang Ganja

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 12 Mei 2020 | 18:35
Terlewat Nekat, Hobi Menanam Seorang Mantan Caleg Asal Kendari Pelihara Pohon Ganja di Pekarangan Rumah Berbulan-bulan, Polisi Juga Temukan Sekarung Batang Ganja
Kolase KPU.go.id/Kompas.com

Terlewat Nekat, Hobi Menanam Seorang Mantan Caleg Asal Kendari Pelihara Pohon Ganja di Pekarangan Rumah Berbulan-bulan, Polisi Juga Temukan Sekarung Batang Ganja

Sosok.ID - Seorang mantan Caleg asal Kota Kendar diamankan oleh petugas kepolisian di kediamannya belum lama ini.

Hal itu lantaran Petugas Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan pohon ganja di pekarangan mantan caleg tersebut.

Pria berinisial MZ (34) ditangkap dirumahnya lantaran menanam serta mengkonsumsi ganja.

Caleg gagal di pemilu 2019 lalu itu diciduk di kediamannya di Jalan Tunggala kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kendari pada Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Situasi Pasifik Selatan Panas, Indonesia Kutuk Kekejaman Perusahaan China dan AS Langsung Lakukan Operasi Tempur

Di pekarangan rumahnya, pohon ganja setinggi dua meter ditemukan oleh petugas yang melakukan penggerebekan.

Pohon terlarang tersebut ditanam dalam sebuah pot berukuran besar dan diletakkan tepat di pekarangan rumah.

Ternyata bukan hanya menanam pohon ganja, Kader Gerindra tersebut juga menyimpan barang haram tak sedikit di rumahnya.

Melansir dari Kompas.com, Ditserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Eka Faturrahman yang ikut serta dalam penggerebekan pun sempat heran.

Baca Juga: Satu Keluarga Lakukan Ritual Aneh Hingga Kesurupan dan Tebas Leher Anak Gadisnya Secara Sadis Serta Sandera Warga Desa, Video Penyergapanya Menegangkan!

Daftar nama pelaku yang ada di Laman KPU
tangkapan layar KPU.go.id

Daftar nama pelaku yang ada di Laman KPU

Source : Kompas.com, antaranews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest