Sosok.ID - Seorang mantan Caleg asal Kota Kendar diamankan oleh petugas kepolisian di kediamannya belum lama ini.
Hal itu lantaran Petugas Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan pohon ganja di pekarangan mantan caleg tersebut.
Pria berinisial MZ (34) ditangkap dirumahnya lantaran menanam serta mengkonsumsi ganja.
Caleg gagal di pemilu 2019 lalu itu diciduk di kediamannya di Jalan Tunggala kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kendari pada Senin (11/5/2020).
Di pekarangan rumahnya, pohon ganja setinggi dua meter ditemukan oleh petugas yang melakukan penggerebekan.
Pohon terlarang tersebut ditanam dalam sebuah pot berukuran besar dan diletakkan tepat di pekarangan rumah.
Ternyata bukan hanya menanam pohon ganja, Kader Gerindra tersebut juga menyimpan barang haram tak sedikit di rumahnya.
Melansir dari Kompas.com, Ditserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Eka Faturrahman yang ikut serta dalam penggerebekan pun sempat heran.