Follow Us

Melebihi PDB Indonesia, Sebab Inilah Buat China Gatal Kuasai Laut Pasifik Selatan

Seto Ajinugroho - Selasa, 12 Mei 2020 | 18:13
Jika Jadi Sebuah Negara, Laut China Selatan Punya Nilai Perdagangan Jauh Lebih Besar dari PDB Indonesia, Serta Cadangan Minyak dan Gas Bumi Terbesar di Dunia, Lihat Angka-angkanya Ini!
nicexams.com

Jika Jadi Sebuah Negara, Laut China Selatan Punya Nilai Perdagangan Jauh Lebih Besar dari PDB Indonesia, Serta Cadangan Minyak dan Gas Bumi Terbesar di Dunia, Lihat Angka-angkanya Ini!

Filipina mendasarkan klaim ini semata karena lokasi geografisnya yang dekat dengan Kepulauan Spratly sehingga menganggap kepulauan itu sebagai bagian dari wilayahnya.

Filipina dan China berebut gundukan Scarborough yang di dalam bahasa China disebut dengan nama Pulau Huangyan, rangkaian pulau karang seluas 46 kilometer persegi.

Kawasan sengketa ini berada sejauh 160 kilometer dari daratan Filipina dan berjarak lebih dari 800 kilometer dari China.

Lalu masih ada Malaysia dan Brunei yang juga mengklaim wilayah di Laut China Selatan yang menurut kedua negara ini masuk ke dalam zona ekonomi eksklusif mereka seperti ditetapkan dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Brunei tidak mengklaim satu pulau pun di kawasan ini, sementara Malaysia mengklaim beberapa pulau kecil di Kepulauan Spratly sebagai wilayah negeri itu.

Untuk menyelesaikan sengketa ini, China memilih untuk melakukan negosiasi bilateral dengan negara-negara yang menjadi lawan sengketa di Laut China Selatan.

Namun, negeri-negeri tetangga China mengatakan, dengan pengaruh dan wilayahnya yang besar maka secara tidak langsung China memiliki keuntungan dibanding negara-negara di sekitarnya.

Beberapa negara mengatakan, China harus berunding dengan Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN), tetapi China menolak usulan itu sementara ASEAN juga terbelah soal cara menyelesaikan sengketa ini.

Baca Juga: Senjata Makan Tuan, Coba Bikin Gertak Tentara AS, Iran Gelar Latihan Kapal Perang di Teluk, Rudal Justru Sasar Kawan Sendiri Sampai Tewaskan 19 Orang

Di tengah semua tarik ulur ini, Filipina mengambil langkah berani dengan mengajukan kasus ini ke Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda pada 2013.

Setelah bersidang selama tiga tahun, Mahkamah Arbitrase memenangkan Filipina dan mengatakan China tak memiliki hak historis untuk mengklaim seluruh wilayah Laut China Selatan.

Apakah putusan Mahkamah Arbitrase ini menyelesaikan masalah? Nampaknya tidak , sebab China langsung menolak keputusan itu dan sepertinya sengketa ini akan memasuki sebuah level baru yang semakin panas.

Halaman Selanjutnya

Potensi Ekonomi

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest