Namun saat itu Presiden Jokowi menolak usulan Anies.
Ia masih menimbang-nimbang, dan akhirnya diputuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta, meskipun kasus di DKI sudah makin merebak lebih banyak tinimbang sebelumnya.
Tingginya angka kematian dengan pemakaman sesuai prosedur Covid-19 yang dilakukan di Jakarta membuat Anies gelisah.
Ia merasa bertanggung jawab dengan rakyatnya sehingga perlu melakukan tindakan lain yang lebih tegas.
Baca Juga: Usai Dipersunting Pengusaha Kaya, Zaskia Gotik Dikomentari Pedangdut Senior
Sayangnya pemerintah daerah tak memiliki kewenangan untuk memutuskan, sehingga mau tak mau, akhirnya Anies menerima penolakan Presiden Jokowi.
Jakarta baru resmi memberlakukan PSBB pada tanggal 10 April 2020, saat angka infeksi di kota tersebut menyentuh 1.753 kasus dengan 154 kematian akibat Covid-19.
Sedangkan pada 30 April 2020, Anies Baswedan dengan suara bergetar menyampaikan, bahwa warga DKI Jakarta yang dikebumikan dengan prosedur Covid-19 telah mencapai 283 jasad.
Yang berarti pada tanggal 10 April 2020, kematian terkait corona dengan pemulasaran jasad dibungkus plastik, sudah terlanjur bertambah banyak. (Rifka/Sosok.ID)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul: Kerja Anies Baswedan Tangani Corona Disanjung Media Asing sampai Disetarakan dengan Gubernur New York, Cara Jokowi Disorot 'Lambat' seperti Donald Trump