Follow Us

Karma Ferdian Paleka, YouTuber yang Buat Prank Sembako Sampah pada Waria Itu Kini Jadi Bulan-bulanan Tahanan Lain di Penjara

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 10 Mei 2020 | 11:45
Ferdian Paleka dan teman-temannya kini harus menerima karma akibat prank sembako sampah yang diberikan pada waria.
Humas Polrestabes Bandung

Ferdian Paleka dan teman-temannya kini harus menerima karma akibat prank sembako sampah yang diberikan pada waria.

Karena perbuatannya itu, mereka dikenakan pasal berlapis.

Yakni, Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(*)

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest