Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kejam! Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Seorang Perempuan Muda Rudapaksa, Dianiayan Hingga Dibakar Oleh Mantan, Pacar dan Ibu Pacar

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 09 Mei 2020 | 19:05
Kejam! Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Seorang Perempuan Muda Rudapaksa, Dianiayan Hingga Dibakar Oleh Mantan, Pacar dan Ibu Pacar
Kolase (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Kejam! Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Seorang Perempuan Muda Rudapaksa, Dianiayan Hingga Dibakar Oleh Mantan, Pacar dan Ibu Pacar

Demi menghilangkan jejak kekejaman J, sang ibu yang berinisial TS ikut membantu anaknya melenyapkan mayat korban EL tersebut.

"Peran TS, bagian untuk menutupi setelah kejadian," katanya.

"Ikut membantu masukkan korban ke dalam kardus lalu ditutup untuk diangkut di mobil Grab yang akhirnya dibatalkan."

Baca Juga: Nasib Roy Kiyoshi Terciduk Narkoba Sudah Diterawang? Dua Peramal Kondang Ini Kompak Beberkan Prediksi Soal Rekan Sesamanya Tepat 6 Hari Sebelum Ketangkap Polisi

"TS juga yang menekan M untuk menjadi tersangka tunggal," kata Isir.

Isir menambahkan, para tersangka diancam dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Dikatakannya, hasil dari penyelidikan dan prarekonstruksi, J dipersangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa.

Sementara itu, tersangka M dan TS selain dijerat dengan pasal 340 Jo 338 KUHP, juga dipersangkakan dengan pasal 54 dan 56 KUHP yakni turut membantu.

Baca Juga: Kena Plonco Sebagai Penghuni Penjara Baru, Ferdian Paleka Disuruh Masuk Tong Sampah dengan Hanya Mengenakan Celana Dalam

Dalam kasus ini polisi sudah mengamankan barang bukti sebanyak 19 item. (*)

Source :Kompas.com Tribunmedan.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

x