"Sekira pukul 10.30 WIB, tim patroli menolong kumpulan orang tersebut yang diduga ditelantarkan oleh kapal yang membawa mereka dari Malaysia ke Indonesia," ujarnya.
Melihat Warga Negara Indonesia (WNI) itu, petugas gabungan langsung berupaya mengevakuasi mereka ke dermaga Sat Pol Air Polres Tanjung Balai.
Melansir dari Kompas.com, ketiga belas TKI itu telah berada di hutan bakau sekitar pulau Asahan selama dua hari.
"Para TKI ini diberikan makan karena sudah 2 hari 2 malam di tengah laut dan tidak makan," katanya.
Sesampainya di dermaga, mereka pun langsung disemprot cairan disinfektan dan barang bawaan mereka diperiksa petugas.
Selama berada di tengah laut dan diturunkan di hutan bakau, mereka tak makan.
Tim berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjung Balai terkait penjemputan TKI illegal ini.
Baca Juga: Penderitaannya Jadi Bahan Tertawaan, Karma Oknum Penimbun Masker, Stres Berat Karena Rugi Besar
Para TKI ini berasal dari Asahan dan Tanjung Balai.
"Dari hasi pemeriksaan kesehatan, 13 TKI negatif terindikasi Covid-19 dan akan dipulangkan kepada pemdanya masing-masing atau kepada keluarganya," ujar Putu.