"Akhirnya anak saya ngaku telah dihamili oleh Sugianto. Hati saya terpukul, itu saudara sendiri kenapa tega melakukan itu ke anak saya yang masih kecil," jelasnya.
Saat itu juga Itn kemudian memanggil Sugianto dan terbongkarlah aksi bejatnya selama ini.
Setelah mengakui perbuatannya, Sugianto mengatakan siap untuk bertanggung jawab.
"Tanggung jawab untuk menggugurkan kandungan anak saya. Saya tidak mau. Ini sudah dosa masa mau dosa lagi," tegas wanita berkerudung itu.
Akhirnya Itn melaporkan Sugianto ke pihak berwajib.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya segera," tuturnya.
Laporan ini pun sudah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Panji P.
"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti," katanya.
Sementara laporan diproses, warga desa setempat sempat diselimuti rasa khawatir karena pelaku masih bebas berkeliaran.