Sampah medis tersebut sering ditemukan oleh para tukang sampah di lingkungan RW 2 Kelurahan Klojen.
"Resahnya itu karena banyaknya masker dan infus yang banyak ditemui di tempat sampah di lingkungan RW 02. Jadi itulah yang dikhawatirkan oleh warga," ucapnya kepada TribunJatim.com, Senin (27/4/2020).
Pada kesempatan itu, Nurhadi menegaskan, bahwa di lingkungan RW 02 tidak ada pengusiran yang dilakukan oleh warga kepada tenaga medis ataupun pasien yang sedang kos.
Baca Juga: Aneh, Pejabat Malaysia Sebut Kasus Virus Corona di Sana 70 Persen Gegara Orang Indonesia, Kok Bisa?
Dia juga meminta kepada Ketua RW 02 untuk merevisi surat imbauan tersebut sebeluh disampaikan kepada masyarakat.
Akan tetapi, surat imbauan yang belum direvisi tersebut terlanjur tersebar luas dan banyak masyarakat luas yang mengetahuinya.
"Maka dari itu, surat pertama itu langsung tersebar luas. Padahal sebelum disebarkan surat itu sudah disampaikan ke saya pada tanggal 20 April 2020. Pada saat itu juga saya minta untuk direvisi yang poin nomor satu," ucapnya.
Setelah direvisi poin nomor satu dalam surat imbauan tersebut berbunyi.
"Menerapkan sosial distancing dan physical disatancing untuk seluruh Kelurahan Klojen Kota Malang"
Kemudian pada poin nomor duanya berbunyi
"Mencatat pendatang baru di wilayah RW 02 untuk dilaporkan ke kelurahan Klojen".