Sosok.ID - Habib Bahar bin Smith menolak pembebasan bersyarat dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong dalam program asimilasi pencegahan peredaran virus corona atau Covid-19.
Selama dalam di Lapas Cibinong atau Lapas Pondok Rajeg, Habib Bahar bin Smith menjalankan kegiatan rutin di Lapas dan melakukan dakwah bagi para Napi lainnya.
Para pengikut Bahar bin Smith umumnya para nara pidana dengan berbagai kasus, baik kriminal maupun Narkoba.
Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta membenarkan foto tersebut merupakan Bahar.
Dia menyebut foto itu kemungkinan sengaja dibuat Bahar di dalam Lapas Pondok Rajeg tempatnya menjalani hukuman.
"Iya sepertinya (foto sengaja diambil di Lapas)," ucap Ichwan saat dikonfirmasi.
Ichwan mengatakan orang-orang yang mengelilingi Bahar merupakan narapidana di lapas yang sama. Bahkan, kata Ichwan, napi bertato itu merupakan muridnya.
"iya betul, itu muridnya yang sudah bakti ke beliau," ujarnya.
Ichwan mengatakan Bahar sendiri memang mengajar selama menjalani hukuman atas kasus penganiayaan remaja.
Selama di Lapas Pondok Rajeg, Bahar mengajar agama islam mulai dari mengaji hingga mengajar kitab Minhaju Sawi.