Namun, yang bersangkutan sudah bertahun-tahun pindah ke Bekasi, sehingga pengurus RT memutuskan untuk mengembalikan bansos tersebut ke Dinas Sosial.
"Nurhayati tidak tinggal di situ lagi, jadi dia tidak berhak menerima bantuan, dikembalikan ke Dinas Sosial," ucap Ade.
Ade mengatakan, ia tak membenarkan keributan yang terjadi.
Namun, menurut Ade, apa yang dilakukan oleh Ibu Imas dengan mengembalikan bantuan sosial tersebut ke Dinsos sudah tepat karena sesuai dengan SOP yang berlaku.
Polisi usut Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki perkelahian antarwarga tersebut.
Kasus itu diusut setelah salah satu pihak yang bertikai membuat laporan polisi.
Nur Ayni membuat laporan ke Polres Jakarta Utara dengan Nomor: LPB/297/K/IV/2020/PMJ/RESJU.
"Sudah laporan lagi dalam penyidikan. Dalam waktu dekat keluarga RT akan kita panggil untuk proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi, Sabtu.
Wirdhanto mengatakan, pemanggilan tersebut untuk menyelaraskan kronologi peristiwa. "Kita masih kita dalami untuk kronologi. Kita akan memastikan betul nanti," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Info RT Pukuli Warga yang Tanya soal Bansos, Ini Cerita Saksi"