Dia dibebaskan dari hukuman penjara, tetapi selama 23 bulan telah dilarang meninggalkan kotanya.
Dia tunduk pada jam malam dan tidak dapat mengubah alamatnya tanpa izin.
Pejabat jaksa penuntut negara mengatakan, "Sejujurnya, kami belum memiliki kasus seperti itu dalam 15 tahun terakhir." (Afif Khoirul M)
Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul, Bunuh Putranya dan Mutilasi Jadi 70 Bagian, Nenek Ini Justru Dibebaskan oleh Polisi Setelah Mendengar Motifnya
(*)