Sosok.ID- Kasus poligami di dunia selebriti kerap kali jadi sebab retaknya rumah tangga seseorang.
Meski diperbolehkan dalam islam dengan syarat-syarat tertentu, poligami seolah menjadi tidakberkah ketika istri pertama tidak menyetujui.
Begitulah yang terjadi dalam keluarga uztaz satu ini.
Gugatan cerai untuk Ustaz Al Habsyi dilayangkan oleh sang istri, Putri Aisyah Aminah pada 30 Januari 2017 lalu.
Gugatan cerai ini dilayangkan dengan alasan ada pihak ketiga dan parahnya, Al Habsyi sudah melakukan poligami diam-diam selama 7 tahun.
Putri mengungkap bahwa pihak ketiga itu memang ada dan baru diketahuinya pada 2016 lalu.
Hal ini mengejutkan lantaran Al Habsyi sempat menentang poligami di awal perkenalannya dengan Putri.
Dilansir dari Tribunnews, sempat diungkap awal mula perkenalan Ustad kondang ini dengan sang istri.
Sebuah program acara ramadhan di sebuah stasiun TV swasta mempertemukan Al Habsyi dan Putri.