Dari olah TKP, petugas tidak dapat menemukan identitas mayat.
Saat tim Inafis Satuan Reskrim Polres Mimika menggunakan alat sidik jari, hasil pencarian juga tidak diketahui.
"Saat dicek sidik jari menggunakan alat, mayat belum terdaftar di Dukcapil Kabupaten Mimika. Artinya belum punya KTP," kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata dalam keterangan tertulisnya, Senin malam, dikutip dari Kompas.com.
Sempat dinamai Mr. X, mayat dua warga itu lantas divisum di RSUD Mimika.
Hasil visum menunjukkan identitas warga sipil itu sebagai Eden Armando Debari dan Ronny Wandik warga Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua.
Tertembak saat mencari ikan
Melansir Kompas.com, Karel Imingkawak mewakili keluarga Eden Armando Debari dan Ronny Wandik mengatakan jika dua kerabatnya tertembak saat cari ikan di Kali Male 34.
Keluarga juga membantah bahwa kedua korban tergabung dalam anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
"Keduanya kala itu hanya mencari ikan di Kali Mile 34," kata Karel di RSUD Mimika.
Peristiwa tertembaknya korban telah menyakiti hati keluarganya, ungkap Karel. Ia pun meminta aparat untuk memproses hukum kematian Eden dan Ronny.