"Saya kan nuruti apa yang dia minta. Dia juga mau saya pas lagi minta gituan," ungkapnya.
Baca Juga: Minim Kasus Covid-19, Bali Jadi Sorotan Media Asing, Disebut Ada Imunitas Misterius di Pulau Dewata
Minta dilayani seminggu 3 kali
Usai merenggut keperawanan sang anak, Edi makin ngelunjak.
Ia meminta Mawar untuk berhubungan suami istri dengannya sebanyak 2-3 kali seminggu.
Menurut PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun mengatakan, perbuatan dosa itu dilakukan di rumah saat sang istri pergi bekerja.
"Kepada korban, tersangka ini merayu dengan kata-kata manis dan berjanji mau menuruti apapun yang diminta korban," kata Iptu Harun.
Baca Juga: Imbas Corona, Nasib Miris Seorang Bapak Jual Hp Rp 10 Ribu Buat Beli Beras Demi Hidupi Keluarga
Korban hamil dan melahirkan anak
Hubungan haram yang berulang kali terjadi itu mengakibatkan korban hamil.
Ironisnya dalam kondisi hamil korban masih bercinta dengan sang ayah tiri.