Follow Us

Masih Ingat dengan Kasus Kopi Sianida? Pakar Ekspresi Sebut Jessica Kumala Wongso Sembunyikan Sesuatu Atas Aksi Pembunuhan Wayan Mirna

Seto Ajinugroho - Selasa, 07 April 2020 | 06:00
Masih Ingat dengan Kasus Kopi Sianida? Pakar Ekspresi Sebut Jessica Kumala Wongso Sembunyikan Sesuatu Atas Aksi Pembunuhan Wayan Mirna
Tribunnews

Masih Ingat dengan Kasus Kopi Sianida? Pakar Ekspresi Sebut Jessica Kumala Wongso Sembunyikan Sesuatu Atas Aksi Pembunuhan Wayan Mirna

"Dari wajahnya ini tidak ada rasa marah ketika dituduh sebagai seseorang yang terlibat dalam kasus pembunuhannya saudari Mirna," terang Nunki.

Bahkan Nunki menyebutkan bahwa ekspresi Jessica yang tak cemas sama sekali merupakan suatu hal yang janggal.

"Kalau memang dia merasa tidak terima sebagai seorang yang dituduh sebagai orang yang terlibat, harusnya ada dong ekspresi marahnya,"

Baca Juga: Tak Boleh Lengah Sedetikpun, Pakar Ingatkan Bakal Terjadi Lonjakan Kematian Korban Covid-19 di Indonesia Jika Langkah Ini Tak Ditempuh Pemerintah

"Ini yang nampak di sini hanya ekspresi takut, ekspresi cemas gitu ya," imbuh Nunki.

Nunki menambahkan, jika Jessica terlalu cemas ketika berada di depan banyak kamera.

"Kalau memang dia hanya sebatas sebagai saksi, tidak tahu apa-apa, bukan tersangka, kenapa kok harus cemas," kata Nunki.

Jessica ditetapkan menjadi tersangka setelah melihat rekaman CCTV.

Dalam rekaman tersebut Jessica hanya memegangi tasnya, dan melihat ke arah CCTV, sedangkan Hani menangis sambil mencari bantuan.

Jessica akhirnya menjadi tersangka dan menjalani persidangan yang panjang.

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta PUsat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).

Jessica dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. (*)

Source : Grid Pop

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest