Terus kemudian humidity (kelembaban udara) yang tinggi itu membuat virus COVID-19 sebenarnya relatif lebih lemah daripada di tempat lain,” jelas Luhut.
Namun, perlu diingat meredam coronavirus harus didukung dengan bisa mematuhi kebijakan pemerintah yang telah digaungkan.
"Tapi kalau social distancing itu tidak juga ketat, terlalu banyak juga masih berkumpul ramai-ramai, ya nggak berlaku tadi mengenai keuntungan kita dari panas dan humidity yang tinggi tadi,” lanjutnya.
Sehingga, menurut Luhut dengan meminimalisir adanya kasus infeksi di Tanah Air membuat pemerintah mengambil kebijakan karantina suatu wilayah bukan istilah lockdown.
Karena penetapan lockdown sendiri harus dipertimbangkan secara matang agar tak gagal dalam memutuskan.
"Nah ini yang harus dicari keseimbangannya, tapi kira-kira nanti terminologinya dicari juga,
Kita tidak kenal lockdown, kita kenalnya dikarantina, undang-undang nih ya, jadi jangan kita pakai lagi istilah lockdown itu,
Lockdown itu nggak semua tempat berhasil, hanya China yang relatif berhasil, di Korea, Italia juga tidak, sama Jerman,
Setiap negara itu mencari modelnya masing-masing yang cocok dengan dia,
Jadi kita jangan terus buru-buru menjudge atau memberikan komentar yang tidak pas," tegas Luhut.