Saking kesalnya menerima perlakuan dari tetangga, keluarga pasien positif corona ini pun marah.
“Katanya, kenapa kamu orang larang saya keluar, nanti saya bakar sekalian rumah ini,” kata Reihana menirukan istri pasien positif corona tersebut.
Kebijakan tidak buka data pribadi pasien positif corona Menurut Reihana, berkaca dari peristiwa tersebut, pihaknya sangat berhati-hati untuk tidak mengungkap data pribadi, by name by address pasien positif corona.
Pun begitu dengan orang-orang yang di-tracing.
“Itu peristiwa yang benar-benar terjadi di lapangan. Jadi, kami berhati-hati mengeluarkan data by name by address, bukan karena kami mau meng-keep nama pasien tersebut. Covid-19 bukan aib, masih bisa disembuhkan,” kata Reihana.
Begitu juga dengan pemakaman pasien positif yang meninggal dunia.
Reihana mengatakan, ada ketakutan di masyarakat akibat kurangnya edukasi dan pemahaman.
Diketahui, pemakanan pasien positif 02 Lampung sempat ditolak warga di dua lokasi sebelum akhirnya dimakamkan di lahan milik Pemprov Lampung, Selasa (31/3/2020).
Akibat penolakan tersebut, jenazah baru bisa dikebumikan dua hari setelah meninggal dunia pada Senin (30/3/2020) pukul 00.30 WIB.
SOP pemulasaran jenazah pasien positif Covid-19