Follow Us

Masih Boleh, Jokowi Izinkan Kepala Daerah Lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar di Wilayahnya

Seto Ajinugroho - Rabu, 01 April 2020 | 16:45
Masih Boleh, Jokowi Izinkan Kepala Daerah Lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar di Wilayahnya
Kompas.com/Wisnu Widiantoro

Masih Boleh, Jokowi Izinkan Kepala Daerah Lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar di Wilayahnya

Selanjutnya dalam Pasal 6 diatur prosedur pengajuan PSBB ke menteri.

Baca Juga: Main Petak Umpet, Pasien Positif Corona dengan Gangguan Jiwa Kabur dari Isolasi, Petugas Kesehatan Dilempari Batu

"Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar diusulkan oleh gubernur/bupati/wali kota kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan," demikian bunyi Pasal 6 ayat (1).

Selain berdasarkan usulan dari pemda, pengajuan PSBB untuk suatu daerah bisa juga diajukan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Izinkan Pemda Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Ini Syaratnya"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest