Heri mengatakan, istri korban sempat marah pada AR yang kemudian melawan.
"Istri korban melihat suaminya ditabrak marah ke pelaku. Ternyata pelaku melawan," ujar Heri seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Jakarta.
Lebih lanjut, Heri kemudian menjelaskan kronologi kecelakaan.
"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," jelas Heri.
Saat berada di depan rumah nomor 815, mobil yang dikendarai AR menabrak Andre.
Saat itu, Andre tengah berjalan kaki bersama anjingnya.
"Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan. Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di TKP," terang Heri.
Akibat perbuatannya iitu, AR kemudian diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk diproses lebih lanjut.
"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dulu sementara di Polres," tutup Heri.
(*)