Sosok.ID - Memerangi persebaran virus corona adalah tugas semua elemen bukan hanya pemerintah saja.
Namun kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah menjadi ujung tombak bagaimana virus itu bisa diatasi bersama-sama.
Oleh sebab itu sinergi antara pemerintah dan masyarakat haruslah terjalin dan kepatuhan terhadap peraturan yang dibuat harus dilaksanakan.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk menghentikan penyebaran virus corona di Indonesia.
Baca Juga: Meradang, China Ancam Lakukan Serangan Balik Gegara AS Menjual Senjata ke Taiwan
Sejak kasus pertama diumumkan pada Senin, 2 Maret 2020, Indonesia telah melaporkan 1.155 kasus virus corona dengan 102 kematian dan 59 pasien sembuh.
Jumlah kasus yang terus bertambah membuat sejumlah daerah menerapkan kebijakan local lockdown, selain physical distancing.
Berikut daftar daerah yang akan dan sudah menerapkan local lockdown:
Tegal
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan local lockdown dengan menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan.