Hari itu, Kamis (26/3/2020) pagi, seorang pasien positif corona di Sidoarjo meninggal dunia.
Sesuai SOP pemakaman pasien corona harus dilapisi plastik, ditutup peti, kemudian dikubur dalam kurun waktu tak lebih dari 4 jam.
Namun, kesulitan justru ditemui Bupati Sidoarjo Nur Ahmad tatkala hendak menguburkan jenazah.
2. Penggali Kubur Kabur
Lubang makam, kata Nur Ahmad memang sudah disediakan oleh tiga penggali kubur pada Kamis dini hari.
"Tapi setelah itu ditinggal karena takut. Saya sampai kejar ke rumahnya. Saya yakinkan dan saya beri alat pelindung diri," terangnya dikutip dari Kompas.com.
3. Prosesi Pemakaman Dilakukan Dini Hari
Pemakaman dilakukan sesuai SOP pemakaman korban Covid-19, seperti jenazah dilapisi plastik dan ditutup peti.
Sementara, petugas pemakaman menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).