Arisa menambahkan, ia melihat sendiri bagaimana tubuh darah dagingnya menggeliat selama beberapa menit hingga akhirnya meninggal dunia.
Ibunda Arisa, Penprapha Prakarapang (40) mengatakan bahwa putrinya itu selalu pergi selama beberapa hari.
"Putriku selalu pergi selama beberapa hari bersama teman-temannya dan meninggalkan putranya di rumah dengan kami.
"Alasan kami kesal kali ini adalah karena dia membawa sepeda motor suamiku selama tiga hari sehingga dia tidak bisa pergi bekerja.
"Saya mengerti dia ingin menjalani kehidupan normal layaknya remaja lainnya tetapi membunuh putranya karena alasan tersebut tidak bisa dimaafkan," ujarnya.
Pejabat kepolisian setempat, Chanchai Poolonkaew mengatakan kasus ini merupakan kejahatan serius dan Arisa harus dihukum.
"Gadis itu membunuh putranya sehingga dia harus dipenjara selama 15 hingga 20 tahun.
Proses hukum telah dimulai dan tak bisa dihentikan sekarang.
Baca Juga: Sibuk Buat Video Vlog, Raffi Ahmad Tak Sadar Hampir Ijak Bayi Kembar Syahnaz: Parah Banget!!!
Dia telah mengakui perbuatannya dan akan masuk penjara," ujarnya.