Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Ada Rotan Akar pun Jadi, Tak Bisa Gelar Akad Nikah Secara Langsung Gegara Virus Corona, Pasangan Ini Langsungkan Ijab Kabul Secara Online

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 26 Maret 2020 | 09:35
Ilustrasi pernikahan
Pixabay

Ilustrasi pernikahan

Sosok.ID - Tak ada rotan, akar pun jadi.

Tak bisa ijab kabul secara langsung karena adanya wabah virus corona, pasangan pengantin ini melaksanakan akad nikah secara online.

Yakni dengan memanfaatkan fasilitas video call.

Calon pengantin pria berinisial C (33) asal Surabaya terpaksa melangsungkan prosesi ijab kabul bersama wanita pujaannya berinisal F, yang merupakan warga Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, melalui video call, Rabu (25/3/2020) pagi.

Baca Juga: Dianggap Cerminan Buruk DPR sebab Nekat Keluyuran di Tengah Wabah, Krisdayanti Dicecar Masyarakat, Raul Lemos: Salahkan Saya, Jangan Istri Saya

Camat Kolaka, Amri, dalam keterangannya menuturkan, kondisi ini tidak lain disebabkan oleh wabah Covid-19 atau virus corona.

Saat ini, Pemkab Kolaka bersama pihak keamanan sepakat untuk tidak mengizinkan warga Kolaka membuat acara, termasuk hajatan pernikahan.

"Saat ini, kan, sementara proses memutus mata rantai Covid-19, makanya disarankan bagi keluarga kedua mempelai itu untuk tidak membuat acara.

Karena tanggal akad nikal telah disepakati jauh hari sebelumnya, makanya prosesinya melalui video call," kata Amri, Rabu.

Baca Juga: Utamakan Penanganan Covid-19, Jokowi Himbau Para Menterinya Tidak Usah Ikut Melayat ke Solo, Doakan Saja dari Jakarta

Prosesinya pun berlangsung penuh rasa bahagia dan haru.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

x