Sosok.ID - Achmad Yurianto selaku Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) menjelaskan, ada dua kelompok yang jadi sasaran atau prioritas untuk dikenakan rapid test virus Corona (Covid19).
Pertama, yakni mereka yang pernah kontak dengan pasien positif virus Corona.
Hal ini agar Tracing corona jelas kedepannya.
"Kita sudah menentukan kebijakan pertama, rapid test akan kita laksanakan kepada kontak dekat kasus positif yang sudah terkonfirmasi dan dirawat di rumah sakit atau kasus konfirmasi positif yang harus dilaksanakan isolasi rumah maka bagian dari penelusuran terhadap kontak keluarga yang tinggal serumah dengan pasien itu harus kita periksa semuanya," kata Achmad Yurianto melalui siaran langsung Youtube BNPB, Selasa (24/3/2020).
Baca Juga: Jangan Beli! Dijual Mahal, Alat Tes Corona di Toko Online Barang Ilegal
Selain itu, Yurianto menyebut, semua anggota keluarga pasien positif corona juga akan diperiksa.
Bahkan, pemeriksaan juga dilakukan kepada rekan kerja pasien positif corona jika memiliki riwayat sempat bekerja.
"Lingkungan kerja yang juga memiliki kemungkinan kontak dekat maka kita juga melakukan pemeriksaan di tempat dia bekerja, ini prioritas yang pertama," ucapnya.
Priorotas kedua, kata Yurianto, adalah tenaga medis yang melakukan pelayanan terkait virus corona.
Bahkan, petugas front office rumah sakit juga akan diperiksa dan menjadi priorotas rapid test.
"Kita melakukan pemeriksaan kepada semua tentang kesehatan yang kemudian terkait layanan dengan Covid-19. Ini harus kita periksa termasuk front office rumah sakit juga kita lakukan pemeriksaan karena kita tahu bahwa mereka adalah kelompok yang sensitif untuk rentan terinfeksi Covid-19," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Beli! Dijual Mahal, Alat Tes Corona di Toko Online Barang Ilegal